TOP LINK

Hasil Pertemuan PENGDA PARI JAYA Tanggal 10 Mei 2008

Pada hari Sabtu, 10 Mei Telah diadakan rapat kerja Pengda PARI Jaya, yang membahas tentang Sosialisasi SIR dan SIKR.
Rapat tersebut dihadiri oleh rekan-rekan radiografer dari berbagai RS dan UPK di Jakarta.

Rapat Dimulai pukul 10.00 dan berakhir pukul 13.00.

Adapun hasil yang didapat dari rapat tersebut antara lain :

  1. Bahwa SIR dan SIKR wajib dimiliki oleh semua radiografer. Oleh karena itu perlu dilaksanakan pembuatan SIR dan SIKR, untu tahap pertama akan dilaksanakan pengumpulan berkas dari masing-masing radiografer.
  2. Pembuatan SIR dan SIKR berdasarkan tempat bekerja, bukan tempat tinggal radiografer. Contohnya : Jika seorang radiografer bertempat tinggal di depok dan bekerja di Jakarta, maka pengurusan SIR dan SIKR di DKI Jaya, bukan Jawa Barat.
  3. SIKR (surat Ijin Kerja Radiografer) dapat digunakan untuk dua tempat.
  4. Radiografer diharap membayar iuran keanggotaan selama tahun 2008

Agenda Pengurusan SIR

  1. Sosialisasi Dinkes Provinsi 12- 16 mei 2008
  2. Pengumpulan Berkas Anggota PARI 19 - 31 mei 2008
  3. Penerbitan Rekomendasi Profesi 2 - 4 Juni 2008
  4. Pengurusan SIR 2 - 20 Juni 2008
  5. Pengurusan SIKR : Masing-masing Anggota

Persyaratan SIR:

  1. Biodata peserta
  2. Surat Permohonan SIR . (download form biodata dan surat permohonan)
  3. Foto copy ijazah radiografer legalisir
  4. Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter yang memiliki SIP
  5. Pas foto 2x3 = 2 lembar dan 4x6 sebanyak 3 lembar
  6. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas dari instansi tempat bekerja (asli +1 foto copy)
Untuk proses pengumpulan berkas dapat dilakukan secara kolektif sesuai dengan wilayah. Dapat menghubungi contact person berikut :
  • Jakarta Pusat : RSCM ( Tri Andayani. 08169019384)
  • Jakarta Barat : RS Sumber Waras ( Rini. 081807526613)
  • Jakarta Timur : RS Persahabatan ( Firman Tawar . 08151662320)
  • Jakarta Utara : RSUD Koja ( Nunuk Megawati . 08161310625)
  • Jakarta Selatan : RS Pondok Indah ( Puji Supriyono . 08129173245)
Masing-masing korrdinator wilayah mengumpulkan berkas anggota wilayahnya ke Sekretariat PARI DKI Jaya :
  • Arief Oesmanto, S.Si : 08161389471
  • Fitrus Ardoni, S.SiT : 0818702539
  • Yulianto : 081381190038
  • Jubaedi : 081315727161

Biaya :
  • Kartu PARI yang baru : Rp.20.000,-
  • Iuaran Anggota selama 1 tahun (2008) : Rp. 60.000,-
  • Sosialisasi dan pengurusan SIR : Rp. 70.000,-
TOTAL : Rp. 150.000

Untuk Pembuatan KTA PARI diharap melangkapi data sebagai berikut :
NAMA :
TTL :
Alamat Kerja :
No Telepon :
Lulus DIII Tahun :
Lulus DIV Tahun :
Dilengkapi dengan foto 2x3 berwarna yang terbaru


Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat Pengda PARI DKI Jaya.

Bagi rekan-rekan diluar DKI, dapat menghubungi Pengda PARI masing-masing daerah...

3 komentar:

karunia 'citos' mengatakan...

thank' mas wahyu!!!

Rispanel Arya.S.ST,MM mengatakan...

SIR bagaimana kabarnya , kok sampai sekarang belum jadi juga

evi mengatakan...

setelah MUSDA kmrin SIR kn sudah dibagikan, sekedar saran klu bisa SIKR kolektif juga yah, Thnk's