Pada hari Sabtu, 10 Mei Telah diadakan rapat kerja Pengda PARI Jaya, yang membahas tentang Sosialisasi SIR dan SIKR.
Rapat tersebut dihadiri oleh rekan-rekan radiografer dari berbagai RS dan UPK di Jakarta.
Rapat Dimulai pukul 10.00 dan berakhir pukul 13.00.
Adapun hasil yang didapat dari rapat tersebut antara lain :
- Bahwa SIR dan SIKR wajib dimiliki oleh semua radiografer. Oleh karena itu perlu dilaksanakan pembuatan SIR dan SIKR, untu tahap pertama akan dilaksanakan pengumpulan berkas dari masing-masing radiografer.
- Pembuatan SIR dan SIKR berdasarkan tempat bekerja, bukan tempat tinggal radiografer. Contohnya : Jika seorang radiografer bertempat tinggal di depok dan bekerja di Jakarta, maka pengurusan SIR dan SIKR di DKI Jaya, bukan Jawa Barat.
- SIKR (surat Ijin Kerja Radiografer) dapat digunakan untuk dua tempat.
- Radiografer diharap membayar iuran keanggotaan selama tahun 2008
Agenda Pengurusan SIR
- Sosialisasi Dinkes Provinsi 12- 16 mei 2008
- Pengumpulan Berkas Anggota PARI 19 - 31 mei 2008
- Penerbitan Rekomendasi Profesi 2 - 4 Juni 2008
- Pengurusan SIR 2 - 20 Juni 2008
- Pengurusan SIKR : Masing-masing Anggota
Persyaratan SIR:
- Biodata peserta
- Surat Permohonan SIR . (download form biodata dan surat permohonan)
- Foto copy ijazah radiografer legalisir
- Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter yang memiliki SIP
- Pas foto 2x3 = 2 lembar dan 4x6 sebanyak 3 lembar
- Surat Keterangan Melaksanakan Tugas dari instansi tempat bekerja (asli +1 foto copy)
- Jakarta Pusat : RSCM ( Tri Andayani. 08169019384)
- Jakarta Barat : RS Sumber Waras ( Rini. 081807526613)
- Jakarta Timur : RS Persahabatan ( Firman Tawar . 08151662320)
- Jakarta Utara : RSUD Koja ( Nunuk Megawati . 08161310625)
- Jakarta Selatan : RS Pondok Indah ( Puji Supriyono . 08129173245)
- Arief Oesmanto, S.Si : 08161389471
- Fitrus Ardoni, S.SiT : 0818702539
- Yulianto : 081381190038
- Jubaedi : 081315727161
Biaya :
- Kartu PARI yang baru : Rp.20.000,-
- Iuaran Anggota selama 1 tahun (2008) : Rp. 60.000,-
- Sosialisasi dan pengurusan SIR : Rp. 70.000,-
Untuk Pembuatan KTA PARI diharap melangkapi data sebagai berikut :
NAMA :
TTL :
Alamat Kerja :
No Telepon :
Lulus DIII Tahun :
Lulus DIV Tahun :
Dilengkapi dengan foto 2x3 berwarna yang terbaru
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat Pengda PARI DKI Jaya.
Bagi rekan-rekan diluar DKI, dapat menghubungi Pengda PARI masing-masing daerah...
3 komentar:
thank' mas wahyu!!!
SIR bagaimana kabarnya , kok sampai sekarang belum jadi juga
setelah MUSDA kmrin SIR kn sudah dibagikan, sekedar saran klu bisa SIKR kolektif juga yah, Thnk's
Posting Komentar